JAKARTA - Pemerintah Indonesia resmi mengokohkan masa depan operasional PT Freeport Indonesia (PTFI) setelah 2041 melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
Kesepakatan strategis ini menandai babak baru kerja sama antara Indonesia dan perusahaan tambang tembaga serta emas asal Amerika Serikat, Freeport-McMoRan, yang sekaligus membuka peluang peningkatan kepemilikan saham oleh pihak Indonesia melalui PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID).
Poin inti dari MoU ini adalah: pemerintah akan menerima tambahan 12 persen saham Freeport tanpa biaya pembelian, sehingga porsi kepemilikan Indonesia melalui MIND ID akan meningkat secara substansial di masa depan.
Perpanjangan IUPK: Strategi Jangka Panjang
Kesepakatan tentang perpanjangan IUPK PTFI ditandatangani pada 18 Februari 2026 di Washington, D.C., Amerika Serikat, dan disaksikan langsung oleh Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, bersama tokoh publik lainnya seperti Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani serta President dan CEO Freeport-McMoRan Kathleen Quirk.
Dengan perpanjangan IUPK ini, Freeport dapat terus menjalankan operasi tambang di kawasan Grasberg, Papua, setelah masa berlaku izin sebelumnya berakhir pada 2041. Ini menjadi langkah penting untuk memastikan produktivitas tambang besar tersebut tetap berlanjut dalam jangka panjang.
Presiden Direktur PTFI Tony Wenas menegaskan bahwa kesepakatan ini merupakan bagian dari strategi perusahaan untuk memaksimalkan pemanfaatan sumber daya serta mengeksplorasi peluang baru demi menjaga kesinambungan operasi dan investasi di masa mendatang. Menurutnya, langkah ini bukan sekadar pembaruan kontrak, tetapi fondasi strategis demi masa depan industri pertambangan nasional.
Peningkatan Kepemilikan Saham Indonesia
Salah satu poin penting dalam kesepakatan tersebut adalah peningkatan porsi saham yang dikuasai oleh Indonesia melalui MIND ID. Berdasarkan MoU, Freeport menyetujui pelepasan tambahan 12 persen saham kepada pemerintah Indonesia pada tahun 2041 tanpa biaya pembelian. Dengan demikian, total kepemilikan saham Indonesia di PTFI diperkirakan meningkat signifikan di masa mendatang.
Peningkatan ini menjadi momentum penting karena memberikan peluang lebih besar bagi Indonesia dalam pengelolaan dan pengambilan keputusan di perusahaan tambang dengan aset sumber daya tembaga dan emas yang luas seperti Grasberg.
Dalam konteks ini, penambahan saham tersebut disepakati akan dilakukan melalui divestasi tanpa biaya pembelian. Dengan kata lain, pemerintah memperoleh saham tambahan tanpa harus mengeluarkan dana pembelian secara langsung. Hal ini menunjukkan bahwa negosiasi berjalan dalam koridor yang saling menguntungkan antara kedua belah pihak.
Dampak Ekonomi dan Kontribusi Fiskal
Perpanjangan izin operasi dan peningkatan kepemilikan saham ini diproyeksikan memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi Indonesia. Menurut kalkulasi berdasarkan harga komoditas saat ini, Freeport diperkirakan mampu menyetor kontribusi fiskal sekitar 6 miliar dollar AS per tahun atau setara dengan sekitar Rp90 triliun ke kas negara. Angka ini mencakup kontribusi pajak, royalti, dan pendapatan lain yang berkaitan dengan produksi mineral dari aktivitas tambang.
Nilai kontribusi ini juga tercatat mencakup dukungan fiskal bagi pemerintah daerah di Papua yang diperkirakan mencapai sekitar Rp14 triliun setiap tahun. Dengan demikian, keberlanjutan operasi tambang turut memberikan aliran pendapatan penting bagi pembangunan nasional dan daerah.
Selain kontribusi fiskal, Freeport juga menjadi sumber pekerjaan bagi sekitar 30.000 tenaga kerja. Perusahaan berkomitmen meneruskan program pengembangan masyarakat yang berkelanjutan dengan alokasi dana sekitar Rp2 triliun per tahun. Dana ini dialokasikan untuk berbagai program sosial, infrastruktur masyarakat, dan kegiatan lainnya yang sejalan dengan pemanfaatan sumber daya alam demi kesejahteraan rakyat.
Tanggapan Pemangku Kepentingan dan Prospek Ke Depan
Penandatanganan MoU tersebut turut menjadi bagian dari rangkaian kerja sama Indonesia dengan berbagai pihak di arena internasional. Selama sesi Business Summit di Amerika Serikat, pemerintah Indonesia berhasil menandatangani 11 nota kesepahaman di berbagai sektor, dengan jumlah investasi mencapai sekitar 38,4 miliar dollar AS.
Kerja sama ini mencakup proyek di bidang energi terbarukan, agribisnis, tekstil, hingga manufaktur teknologi — mencerminkan kepercayaan investor global terhadap potensi ekonomi Indonesia.
Direktur PTFI Tony Wenas menekankan bahwa “kesepahaman ini menjadi langkah strategis untuk menjamin keberlanjutan operasi dan investasi jangka panjang perusahaan,” menegaskan bahwa kesepakatan bukan sekadar formalitas administratif, melainkan upaya sinergi yang holistik antara pemerintah dan sektor swasta.
Dengan perpanjangan IUPK dan peningkatan saham MIND ID, Indonesia berharap dapat memperkuat posisi domestik dalam industri mineral dan bahan galian. Meski proses teknis dan implementasi detail masih akan dibahas selanjutnya, langkah ini secara simbolik menandai kapabilitas Indonesia dalam menegosiasikan kesepakatan strategis pada tingkat global.